makalah
ahlussunah
waljamaah
Disususn oleh : Ahmad Taufiq
Nim :
141250000073
Program studi : Sistem Infomasi
Semester : III
PROGRAM
STUDI SISTEM INFORMASI
FAKULTAS
SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS
ISLAM NAHDLATUL ULAMA
JEPARA
2015
Pendahuluan
A.Latar
Belakang
Pada masa Rasulullah SAW. masih hidup,
istilah Aswaja sudah pernah ada tetapi tidak menunjuk pada kelompok tertentu
atau aliran tertentu. Yang dimaksud dengan Ahlussunah wal Jama’ah adalah
orang-orang Islam secara keseluruhan.
Ada
sebuah hadits yang mungkin perlu dikutipkan telebih dahulu:
Rasulullah
SAW bersabda: “ Sesungguhnya bani Israil akan terpecah menjadi 70 golongan dan
ummatku terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya masuk neraka kecuali satu
golongan. Para Shohabat bertanya : Siapa yang satu golongan itu? Rasulullah
SAW. menjawab : yaitu golongan dimana Aku dan Shahabatku berada. Hadits inilah
yang sering digunakan oleh orang-orang NU sebagai salah satu dalil atau dasar
tentang Ahlussunah wal Jamaah.
Ahli sunnah wal jamaah adalah suatu golongan yang menganut syariat islam
yang berdasarkan pada alqur`an dan al hadis dan beri`tikad apabila tidak ada
dasar hukum pada alqur`an dan hadis
Inilah
kemudian kita sampai pada pengertian Aswaja. Pertama kalau kita melihat
ijtihadnya para ulama-ulama merasionalkan dan memecahkan masalah jika didalam
alqur`an dan hadis tidak menerangkanya. Definisi kedua adalah (melihat cara
berpikir dari berbagai kelompok aliran yang bertentangan); orang-orang yang
memiliki metode berpikir keagamaan yang mencakup aspek kehidupan yang
berlandaskan atas dasar moderasi menjaga keseimbangan dan toleransi. Ahlussunah
wal Jama’ah ini tidak mengecam Jabariyah, Qodariyah maupun Mu’tazilah akan
tetapi berada di tengah-tengah dengan mengembalikan pada ma anna alaihi wa
ashabihi.Nah itulah latar belakang sosial dan latar belakang politik munculnya
paham Aswaja. Jadi tidak muncul tiba-tiba tetapi karena ada sebab, ada ekstrim
mutazilah yang serba akal, ada ekstrim jabariyah yang serba taqdir, aswaja ini
di tengah-tengah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Aswaja sebagai sebuah
paham keagamaan (ajaran) maupun sebagai aliran pemikiran (manhajul fiqr)
kemunculannya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh dinamika sosial politik pada
waktu itu, lebih khusus sejak peristiwa Tahqim yang melibatkan Sahabat Ali dan
sahabat Muawiyyah sekitar akhir tahun 40 H.
Ahli sunnah wal jamaah pemikiranya menggunakan
pemikiran al asyari dan hukum fiqihnyanya menggunakan imam madzhab sehingga
golongan aswaja inilah golongan yang sifatnya luas.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Ahlussunnah wal Jamaah.
2. Dalil-Dalil Ahlussunnah wal Jamaah.
3. Lahirnya Ahlussunnah wal Jamaah.
4. Dasar-Dasar Akidah Ahlussunnah wal Jamaah.
5. Tiga prinsip Utama dalam Paham Ahlussunnah
wal Jamaah.
C. Tujuan
1. Mengetahui
pengertian Ahlussunnah wal Jamaah.
2. Mengetahui
Dalil-Dalil Ahlussunnah
wal Jamaah.
3. Mengetahui
Dasar-Dasar Akidah Ahlussunnah
wal Jamaah.
4. Mengetahui
prinsip Utama dalam Paham Ahlussunnah
wal Jamaah.
BAB II
Pembahasan
A.Pengertian Ahlussunnah wal Jamaah.
Pada
saat sekarang ternyata masih ada orang yang belum faham apa itu ahlus sunnah
wal jama'ah (ASWAJA) dan bagaimana ahlus sunnah wal jama'ah (ASWAJA).
Kalau membahas secara mendetail apa dan
bagaimana itu Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) memang sangat panjang dan untuk
menulisnya membutuhkan banyak waktu,karna itu saya mencoba mencari tulisan
mengenai Ahlus Sunnah Wal Jama'ah di beberapa Situs Blogger Ahlus Sunnah Wal
Jama'ah dan akhirnya saya menemukannya.
Bisa
difahami bahwa definisi Ahlussunnah wa Al jamaah ada dua bagian yaitu: definisi
secara umum dan definisi secara khusus .
a. Definisi
Aswaja Secara umum adalah : satu kelompok atau golongan yang senantiasa
komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal
aqidah, amaliyah fisik ( fiqih) dan hakikat ( Tasawwuf dan Akhlaq ) .
b. Sedangkan
definisi Aswaja secara khusus adalah : Golongan yang mempunyai I’tikad /
keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan Maturidiyah.
Pada
hakikatnya definisi Aswaja yang secara khusus bukan lain adalah merupakan juz
dari definisi yang secara umum, karena pengertian Asya’iroh dan Ahlussunnah
adalah golongan yang komitmen berpegang teguh pada ajaran Rasul dan para
sahabat dalam hal aqidah. namun penamaan golongan Asya’iroh dengan nama Ahli
sunnah Wa Al Jamaah hanyalah skedar memberikan nama juz dengan menggunakan
namanya kulli.
Syaih
Al Baghdadi dalam kitabnya Al Farqu bainal Firoq mengatakan : pada zaman
sekarang kita tidak menemukan satu golongan yang komitmen terhadap ajaran Nabi
dan sahabat kecuali golongan Ahlussunnah wal jamaah. Bukan dari golongan
Rafidah, khowarij, jahmiyah, najariyah, musbihah,ghulat,khululiyah, Wahabiyah
dan yang lainnya. Beliau juga meyebutkan; bahwa elemen Alussunnah waljamaah
terdiri dari para Imam ahli fiqih, Ulama’ Hadits, Tafsir, para zuhud sufiyah,
ulama’ lughat dan ulama’-ulama’ lain yang berpegang teguh paa aqidah Ahli
sunnah wal jamaah.
secara ringkas bisa disimpulkan bahwa
Ahlu sunnah wal jamaah adalah semua orang yang berjalan dan selalu menetapkan
ajaran Rasulullah SAW dan para sahabat sebagai pijakan hukum baik dalam masalah
aqidah, syari’ah dan tasawwuf.
Kalimat
Sunnah secara etimologi adalah Thoriqoh ( jalan ) meskipun tidak mendapatkan
ridlo. Sedangan pengertian Sunnah secara terminlogi yaitu nama suatu jalan yang
mendapakan ridlo yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW, para khulafa’ al
Rosyidin dan Salaf Al Sholihin. Seperti yang telah disabdakan oleh Nabi :
Ikutilah
tindakanku dan tindakan para khlafaurrosyidin setelah wafatku.
Sedangkan
pengertian kalimat Jamaah adalah golongan dari orang-orang yang mempunyai
keagungan dalam Islam dari kalangan para Sahabat, Tabi’in dan Atba’ Attabi’in
dan segenap ulama’ salaf As solihin.
Setiap
ajaran yang berdasarkan pada Usul Al syari’ah dan Fur’nya dan pernah dikerjakan
oleh para nabi dan Sahabat sudah barang tentu merupakan ajaran yang sesuai
dengan aqidah ahli sunnah wa aal jamaah seperti : Shalat Tarawih, witir, baca
shalawat, ziarah kubur, mendo’akan orang yang sudah mati dll.
B. Dalil-Dalil Ahlussunnah wal Jamaah.
Dari Abdullah bin Amr RA, bekata: "Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya umat Bani Isra'il terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan yang akan selamat." Para sahabat bertanya: "Siapa satu golongan yang selamat itu wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Golongan yang mengikuti ajaranku dan ajaran sahabatku.“(HR. Al-Tirmidzi).
Nahdlatul ulama adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia yang didirikan oleh para ulama pesantren pada 16 rajab 1344 H/ 31 januari 1926 M di Surabaya. pendirinya adalah Hadratus Syaikh KH. Hasyim As’ari, KH. Abdul Wahab Hasbullah, KH. Bisyri Syansuri, KH. Nawawie Sidogiri, KH. Ridwan Abdullah, dan lain-lain. Tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlussunnah wal-jamaah dan mengikuti salah satu dari madzhab empat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat. (Anggaran Dasar NU Bab IV pasal 5)
Nahdlatul ulama adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia yang didirikan oleh para ulama pesantren pada 16 rajab 1344 H/ 31 januari 1926 M di Surabaya. pendirinya adalah Hadratus Syaikh KH. Hasyim As’ari, KH. Abdul Wahab Hasbullah, KH. Bisyri Syansuri, KH. Nawawie Sidogiri, KH. Ridwan Abdullah, dan lain-lain. Tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran Islam yang menganut faham Ahlussunnah wal-jamaah dan mengikuti salah satu dari madzhab empat untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat. (Anggaran Dasar NU Bab IV pasal 5)
C. Lahirnya Ahlussunnah wal Jamaah.
Secara
generik pengertian Ahlusunnah Wa al Jama’ah (selanjutnya disebut Aswaja atau
Sunni) adalah mereka yang selalu mengikuti perilaku Sunnah nabi dan para
sahabatnya (ma ana ‘alaihi al-yaum wa ashhabi). Aswaja adalah golongan pengikut
yang setia mengikuti ajaran-ajaran Islam yang dilakukan oleh nabi dan para
sahabatnya.
Sedangkan menurut Dhofier, Aswaja dapat
diartikan sebagai para pengikut tradisi nabi dan kesepatan ulama (Ijma’ ulama).
Dengan menyatakan diri sebagai pengikut nabi dan ijma’ ulama, para Kiai secara
eksplisist membedakan dirinya dengan kaum moderis Islam, yang berpegang teguh
hanya al-Qur’an dan al-Hadist dan menolak ijma’ ulama.
Sebelum
istilah Aswaja untuk menunjuk pada kelompok, madzhab, atau kekuatan politik
tertentu, ada beberapa istilah yang digunakan untuk memberi identifikasi
terhadap aliran dan kelompok yang nantinya dikenal sebagai Aswaja. Marshall
Hadgson menyebutnya Jama’i Sunni, sedangkan pakar lain menyebutkan Proto
Sunnisme (embrio aliran sunni). Akan tetapi, istilah yang paling umum digunakan
adalah Ahlusunnah wa al Jama’ah dan Ahlusunnah wa al Jama’ah wa al-atsar.
Istilah ini digunakan oleh kelompok madzhab Hambali untuk menyebut kelompok
dirinya yang merasa lebih berpegang pada perilaku nabi dan menentang kelompok
rasionalis, filosofis, dan kelompok sesat.
Secara generik pengertian Ahlusunnah Wa
al Jama’ah (selanjutnya disebut Aswaja atau Sunni) adalah mereka yang selalu
mengikuti perilaku Sunnah nabi dan para sahabatnya (ma ana ‘alaihi al-yaum wa
ashhabi).Aswaja adalah golongan pengikut yang setia mengikuti ajaran-ajaran
Islam yang dilakukan oleh nabi dan para sahabatnya.
Selama
ini yang kita ketahui tentang ahlusunnah waljama’ah adalah madzhab yang dalam
masalah aqidah mengikuti Imam Abu Hasan al Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi,
dalam praktek peribadatan mengikuti salah satu madzhab empat, dan dalam
bertawasuf mengikuti imam Abu Qasim al Junaedi dan imam Abu Hamid al Ghazali.
Kalau
kita mempelajari Ahlussunnah dengan sebenarnya, batasan seperti itu nampak
begitu simple dan sederhana, karena pengertian tersebut menciptakan definisi
yang sangat eksklusif. Untuk mengkaji secara mendalam, terlebih dahulu harus kita
tekankan bahwa Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) sesungguhnya bukanlah madzhab,
Aswaja hanyalah sebuah manhaj Al-fikr (cara berpikir) tertentu yang digariskan
oleh para sahabat dan muridnya, yaitu generasi tabi’in yang memiliki
intelektualitas tinggi dan relatif netral dalam mensikapi situasi politik
ketika itu. Meski demikian, bukan berarti dalam kedudukannya sebagai Manhaj Al
fikr sekalipun merupakan produk yang bersih dari realitas sosio-kultural maupun
sosio-politik yang melingkupinya.
Ahlusunnah
tidak bisa terlepas dari kultur bangsa Arab “tempat Islam tumbuh dan berkembang
untuk pertama kali”. Seperti kita ketahui bersama, bangsa arab adalah bangsa
yang terdiri dari beraneka ragam suku dan kabilah yang biasa hidup secara
peduli. Dari watak alami dan karakteristik daerahnya yang sebagai besar padang
pasir watak orang arab sulit bersatu dan bahkan ada titik kesatuan diantara
mereka merupakan sesuatu yang hampir mustahil.
Di
tengah-tengah kondisi bangsa yang demikian rapuh yang sangat labil persatuan
dan kebersamaannya, Rasulullah diutus membawa Islam dengan misi yang sangat
menekankan ukhuwah, persamaan dan persaudaraan manusia atas dasar ideologi atau
iman. Selama 23 tahun dengan segala kehebatan, kharisma, dan kebesaran yang
dimilikinya, Rosulullah mampu meredam kefanatikan qabilahmenjadi kefanatikan
agama (ghiroh islamiyah).
Jelasnya
Rosulullah mampu membangun persatuan, persaudaraan, ukhuwah dan kesejajaran
martabat dan fitrahmanusia. Namun dasar watak alami bangsa arab yang sulit
bersatu, setelah Rosulullah meninggal dan bahkan jasad beliau belum dikebumikan
benih-benih perpecahan, genderang perselisihan sudah mulai terdengar, terutama
dalam menyikapi siapa figure yang tepat mengganti Rosulullah (peristiwa bani
Saqifah).
Perselisihan
internal dikalangan umat Islam ini, secara sistematis dan periodik terus
berlanjut pasca meninggalnya Rosulullah, yang akhirnya komoditi perpecahan
menjadi sangat beragam. Ada karena masalah politik dikemas rapi seakan-akan
masalah agama, dan aja juga masalah-masalah agama dijadikan legitimasi untuk
mencapai ambisi politik dan kekuasaan.
Unsur-unsur perpecahan dikalangan
internal umat Islam merupakan potensi yang sewaktu-waktu bisa meledak sebagai
bom waktu, bukti ini semakin nampak dengan diangkatnya Ustman Bin Affan sebagai
kholifah pengganti Umar bin Khattab oleh tim formatur yang dibentuk oleh Umar
menjelang meninggalnya beliau, yang mau tidak mau menyisahkan kekecewaan
politik bagi pendukung Ali waktu itu.
Fakta
kelabu ini ternyata menjadi tragedi besar dalam sejarah umat Islam yaitu dengan
dibunuhnya Kholifah Ustman oleh putra Abu Bakar yang bernama Muhammad bin Abu
Bakar. Peristiwa ini yang menjadi latar belakang terjadinya perang Jamal antara
Siti Aisyah dan Sayidina Ali. Dan berikutnya keadaan semakin kacau balau dan
situasi politik semakin tidak menentu, sehingga dikalangan internal umat Islam
mulai terpecah menjadi firqoh-firqoh seperti Qodariyah, Jabbariyah, Mu’tazilah
dan kemudian lahirlah Ahlussunnah. Melihat rentetan latar belakang sejarah yang
mengiringi lahirnya Aswaja, dapat ditarik garis kesimpulan bahwa lahirnya
Aswaja tidak bisa terlepas dari latar belakang politik.
D.Dasar-Dasar Akidah Ahlussunnah wal Jamaah.
Dasar dasar aqidah yang dianut oleh aswaja adalah disandarkan pada pemikiran Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi. Kedua tokoh ini dipandang sebagai imam aswaja dalam bidang aqidah. Jika ditelaah secara saksama metode berfikir dan pandangan tologis kedua sosok ini, maka benang merah yang dapat ditarik di sini adalah, bahwa tipologi pemikiran teologis dengan prinsip untuk tetap berpijak pada tradisi (al-sunnah) yang shahih dan cara pendekatan yang dapat memuaskan tuntutan penalaran tanpa mengabaikan (keluar) terlalu jauh dari makna yang tersurat dari teks, merupakan metode pemahaman keagamaan yang dicoba dikembangkan oleh Asy’ari dan al-Maturidi.
Metode ini, nampaknya merupakan suatu pemahaman keagamaan yang tidak hanya memberikan implikasi pada kehidupan individu, tetapi berimbas pada realitas sosial, yang melahirkan konsep harmonitas antara kerangka berfikir tekstual dan kontekstual. Jika hal ini dapat difahami secara benar dan dinamis, pada gilirannya akan melahirkan pola keberagaman yang “ramah” terhadap kultur dan karifan lokal, tanpa harus keluar dari semangat keislaman.
Dengan demikian, dapat dikatakan, bahwa aswaja merupakan suatu metode (manhaj) untuk memahami ajaran Islam yang berwatak sederhana (iqthishad), moderat (tawasut), toleran (tasamuh), adil (‘adalah) dan seimbang (tawazun), yang bersedia memahami segala sesuatu dalam “nuansa-nuansa”, bukan dalam tradisi “hitam-putih”.
Metode ini, nampaknya merupakan suatu pemahaman keagamaan yang tidak hanya memberikan implikasi pada kehidupan individu, tetapi berimbas pada realitas sosial, yang melahirkan konsep harmonitas antara kerangka berfikir tekstual dan kontekstual. Jika hal ini dapat difahami secara benar dan dinamis, pada gilirannya akan melahirkan pola keberagaman yang “ramah” terhadap kultur dan karifan lokal, tanpa harus keluar dari semangat keislaman.
Dengan demikian, dapat dikatakan, bahwa aswaja merupakan suatu metode (manhaj) untuk memahami ajaran Islam yang berwatak sederhana (iqthishad), moderat (tawasut), toleran (tasamuh), adil (‘adalah) dan seimbang (tawazun), yang bersedia memahami segala sesuatu dalam “nuansa-nuansa”, bukan dalam tradisi “hitam-putih”.
E. Tiga Prinsip
Utama dalam Paham Ahlussunnah wal Jamaah.
Ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya:
1. At-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً
Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian.(QS al-Baqarah: 143).
2. At-tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil ‘aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits). Firman Allah SWT:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
Sunguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS al-Hadid: 25)
3. Al-i’tidal atau tegak lurus. Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS al-Maidah: 8 )
Selain ketiga prinsip ini, golongan Ahlussunnah wal Jama’ah juga mengamalkan sikap tasamuh atau toleransi. Yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun, bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini. Firman Allah SWT:
فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. (QS. Thaha: 44)
Ayat ini berbicara tentang perintah Allah SWT kepada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS agar berkata dan bersikap baik kepada Fir’aun. Al-Hafizh Ibnu Katsir (701-774 H/1302-1373 M) ketika menjabarkan ayat ini mengatakan, “Sesungguhnya dakwah Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS kepada Fir’aun adalah menggunakan perkataan yang penuh belas kasih, lembut, mudah dan ramah. Hal itu dilakukan supaya lebih menyentuh hati, lebih dapat diterima dan lebih berfaedah”. (Tafsir al-Qur’anil ‘Azhim, juz III hal 206).
1. At-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً
Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian.(QS al-Baqarah: 143).
2. At-tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil ‘aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits). Firman Allah SWT:
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
Sunguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS al-Hadid: 25)
3. Al-i’tidal atau tegak lurus. Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS al-Maidah: 8 )
Selain ketiga prinsip ini, golongan Ahlussunnah wal Jama’ah juga mengamalkan sikap tasamuh atau toleransi. Yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun, bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini. Firman Allah SWT:
فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. (QS. Thaha: 44)
Ayat ini berbicara tentang perintah Allah SWT kepada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS agar berkata dan bersikap baik kepada Fir’aun. Al-Hafizh Ibnu Katsir (701-774 H/1302-1373 M) ketika menjabarkan ayat ini mengatakan, “Sesungguhnya dakwah Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS kepada Fir’aun adalah menggunakan perkataan yang penuh belas kasih, lembut, mudah dan ramah. Hal itu dilakukan supaya lebih menyentuh hati, lebih dapat diterima dan lebih berfaedah”. (Tafsir al-Qur’anil ‘Azhim, juz III hal 206).
BAB
III
Penutup
A.Kesimpulan
definisi Ahlussunnah wa Al jamaah ada dua bagian yaitu: definisi secara umum dan definisi secara khusus .
a. Definisi Aswaja Secara umum adalah : satu kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik ( fiqih) dan hakikat ( Tasawwuf dan Akhlaq ) .
b. Sedangkan definisi Aswaja secara khusus adalah : Golongan yang mempunyai I’tikad / keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan Maturidiyah.
bahwa aswaja merupakan suatu metode (manhaj) untuk memahami ajaran Islam yang berwatak sederhana (iqthishad), moderat (tawasut), toleran (tasamuh), adil (‘adalah) dan seimbang (tawazun), yang bersedia memahami segala sesuatu dalam “nuansa-nuansa”, bukan dalam tradisi “hitam-putih”.
Ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya:
1. At-tawassuth atau sikap tengah-tengah.
2. At-tawazun atau seimbang dalam segala hal.
3. Al-i’tidal atau tegak lurus.
B. Saran
Demikianlah dalam hal ini penulis akhiri makalh ini, mohon maaf apabila dalam penulisan kata ada yang kurang berkenan, kritik dan saran penulis harapkan. Demi perbaikan makalah selanjutnya.
definisi Ahlussunnah wa Al jamaah ada dua bagian yaitu: definisi secara umum dan definisi secara khusus .
a. Definisi Aswaja Secara umum adalah : satu kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik ( fiqih) dan hakikat ( Tasawwuf dan Akhlaq ) .
b. Sedangkan definisi Aswaja secara khusus adalah : Golongan yang mempunyai I’tikad / keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan Maturidiyah.
bahwa aswaja merupakan suatu metode (manhaj) untuk memahami ajaran Islam yang berwatak sederhana (iqthishad), moderat (tawasut), toleran (tasamuh), adil (‘adalah) dan seimbang (tawazun), yang bersedia memahami segala sesuatu dalam “nuansa-nuansa”, bukan dalam tradisi “hitam-putih”.
Ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya:
1. At-tawassuth atau sikap tengah-tengah.
2. At-tawazun atau seimbang dalam segala hal.
3. Al-i’tidal atau tegak lurus.
B. Saran
Demikianlah dalam hal ini penulis akhiri makalh ini, mohon maaf apabila dalam penulisan kata ada yang kurang berkenan, kritik dan saran penulis harapkan. Demi perbaikan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Syabab. Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Jakarta: Syahamah Press, 2012)
Zaki Hadziq Moh, 2009, Konsep Aswaja Ala Mbah Hasyim Asy’ari, Jombang: Maktabah Pustaka Warisan Islam.
Latar belakang berdirinya ahlussunnah. http://hakamabbas.blogspot.com/2014/07/latar-belakang-berdirinya-ahlussunnah.html Diakses pada 28 maret 2015
Zaki Hadziq Moh, 2009, Konsep Aswaja Ala Mbah Hasyim Asy’ari, Jombang: Maktabah Pustaka Warisan Islam.
Latar belakang berdirinya ahlussunnah. http://hakamabbas.blogspot.com/2014/07/latar-belakang-berdirinya-ahlussunnah.html Diakses pada 28 maret 2015
4 komentar
lanjutkan
izin copas gan :v
sangat membantu mas thank you... :D
Emoticon